Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 20 Desember 2015 | 00:21 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo
Densus 88 Antiteror. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris Abu Karim, di sebuah rumah kontrakan di Dukuh Sepat 02/03 Desa Bulu Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (19/12/2015).

Selain itu, Densus 88 yang didukung Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Andy Rifai bersama anggotanya juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Abu Karim di Dukuh Sepat RT 02/03 Desa Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Pada penggeledahan rumah kontrakan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang antara lain satu buah pipa peralon merek isano panjang empat meter, satu pipa peralon merek titanium panjang enam meter, power bank merek Welkom, dua handphone merek Nokia warna hitam, dua handphone Samsung warna hitam, baterai Panasonic sembilan volt, dan kabel warna hijau.

Polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti buku jihad, panduan membuat bom, buku tentang intelijen, peta Jabotabek, buku rekening, buku paspor atas nama Yudha Saputra, paku, gotri, tiner, karbit, parafin, flashdisk, switching, laptop toshiba, dan juga parang, serta enam bungkus gas softgun dan juga kardus softgun.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian bahwa terduga teroris Abu Karim merupakan warga Desa Plumbon RT 16/04 Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang.

 Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai saat dikonfirmasi, juga membenarkan soal penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakan Abu Karim di Dukuh Sepat 02/03 Desa Bulu Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo itu.

Namun, Kapolres masih enggan memberikan keterangan soal penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris itu.

"Dia (Abu Karim) terlibat jaringan teroris apa, yang lebih tahun Pasukan Densus 88," kata Kapolres.

Menurut Sunarjo warga setempat ada sejumlah polisi melakukan penangkapan terhadap satu yang mengontrak rumah milik Pak Pardi Cipto Wiyono di Dukuh Sepat RT 02/03 Desa Bulu, Sabtu pagi.

Namun, Sunarjo tidak mengetahui dengan jelas apa pekerjaan yang bersangkutan dan dia warga pendatang di kampung ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI