Suara.com - Aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya menemukan tanaman ganja di salah satu blok di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Ini sungguh ironis mengingat tanaman terlarang itu justru ada di wilayah dimana penegakan hukum harus ditegakkan sekuat mungkin.
"Tanaman ganja ada di belakang blok H ada satu pot," kata Kepala Polres Badung Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Binsar ditemui usai melakukan penyisiran di dalam Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu (19/12/2015).
Menurut dia, tanaman ganja yang memiliki tinggi sekitar 30 centimeter itu diduga belum sempat dipanen dan merupakan tanaman baru.
Tonny menjelaskan bahwa untuk menemukan tanaman tersebut memang tidak mudah karena banyaknya tanaman dan pot.
"Kebetulan memang banyak tanaman dan beberapa pot dan petugas menemukan (tanaman ganja) karena harus loncat ke bagian belakang blok itu (blok H)," imbuhnya.
Bersamaan dengan penemuan tanaman ganja itu, aparat gabungan juga menemukan senjata api yang ditanam di dekat pot tanaman ganja di belakang Blok H tersebut.
Meski demikian, Tonny menyatakan belum ada narapidana yang mengaku memiliki tanaman yang mengandung candu itu.
"Saat ini belum (ada yang mengaku) karena banyak di dalam. Kami evakuasi dulu dan didata," katanya.
Walaupun petugas gabungan yang melakukan penyisiran menemukan tanaman ganja, namun mereka tidak menemukan adanya alat pembuat narkoba.
Penyisiran ke Lapas terbesar di Bali itu merupakan penyisiran yang ketiga kalinya pascabentrok berdarah antarnarapidana yang menewaskan dua orang warga binaan di lapas itu pada Kamis (17/12) malam.
Hingga saat ini aparat kepolisian masih menyelidiki peristiwa bentrok yang menewaskan dua orang itu termasuk menyelidiki bagaimana ratusan senjata tajam, narkoba dan senjata api bisa masuk ke dalam lapas yang seharusnya bebas dari barang berbahaya itu. (Antara)