Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masih mendalami bersama dengan aparat kepolisian terkait penemuan ratusan senjata tajam dan beberapa senjata api yang dibawa narapidana di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung.
"Kami masih dalami bersama aparat kepolisian," kata Pelaksana Harian Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktoran Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi ditemui di Lapas Kerobokan, di Kabupaten Badung, Sabtu (19/12/2015).
Priyadi tidak bisa berbicara banyak terkait penemuan barang-barang yang seharusnya dilarang keras beredar di dalam lapas terbesar di Bali itu.
Ia kemudian berjanji untuk menindaklanjuti adanya temuan tersebut termasuk bersama polisi dan TNI menyisir kembali sejumlah blok di lapas setempat.
Sebelumnya pascabentrokan yang meledak pada Kamis (17/12/2015) hingga Jumat (18/12/2015) malam, polisi dan instansi terkait lain melakukan penyisiran.
Dari penyisiran itu, ditemukan ratusan senjata tajam seperti klewang, samurai, pisau dan benda tajam lainnya, senjata api beserta peluru.
Kepala Polres Badung, Ajun Komisaris Besar Tonny Binsar bahkan menyebutkan ada 200 gram sabu-sabu ditemukan di salah satu blok.
Polisi saat ini sudah menetapkan empat orang tersangka yang merupakan narapidana di lapas itu dari 19 orang narapidana yang diamankan di Polres Badung.
Akibat bentrokan di dalam lapas itu, dua orang narapidana tewas dan puluhan narapidana lain dipindahkan ke lapas lain di Bali.
Tak hanya itu, dua orang juga tewas di Jalan Teuku Umar Denpasar yang merupakan lanjutan dari bentrokan di dalam lapas yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan. (Antara)