Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI berharap kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Keduanya diduga terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.
Anggota Komisi III DPR RI F-PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa mengaku tak bisa memastikan apakah Rini dan Lino bakal dicopot oleh Jokowi. Dia beranggapan kalau hal tersebut merupakan kewenangan Presiden.
"Itu kewenangan Presiden Jokowi. Tapi bahwa dengan bukti yang ada, kemudian pansus juga udah merekomendasikan seperti itu menurut saya (ya harus diturunkan)," katanya usai menghadiri diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).
Ria juga berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus Rini dan Lono. Hal ini bertujuan agar tak jadi polemik di masyarakat.
"Kalau mislanya sudah seperi itu, supaya kinerja pelindo sudah tidak lagi terganggu ke depan paling tidak presiden harus berfikir mencari penggantinya supaya pelindo tetap melakuka tugasnya dengan baik dan dipimpin oleh orang yang tepat," jelasnya.
"Tapi dengan adanya fakta dilapangan mislanya polisi ini sudah anggap dan layak dijadikan tersangka. Kemudian DPR sendiri sudah beri rekomendasi bahwa orang ini bermasalah, apakah presiden mau mempertahankan orang bermasalah dibawah kepenimpinan beliau?" kata Ria.
Lebih jauh, Ria beserta DPR tengah menunggu langkah serta keputusan presiden Jokowi apakah berani mencopot orang yang diduga bersalah serta diduga melakukan tindakan korupsi ini.
"Tinggal kita tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh Presiden. Menurut saya kinerja yang diharapkan maksimal tentu harus orang-orang yang bisa kerja maksimal dan ngga punya persoalan. Dan nggak usah orang yang terlalu sombong," tegasnya.