DPR Minta Jokowi Pimpin Agenda Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 19 Desember 2015 | 12:53 WIB
DPR Minta Jokowi Pimpin Agenda Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi Buka Rakornas Pilkada Serentak 2015 [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk bisa memimpin pada agenda pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Nasir Jamil saat diskusi bertajuk KPK Jilid IV di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).

"Kita berharap kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin agenda pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga kemudian sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden diharapkan bisa mensinergikan Kepolisian, Kejaksan dan KPK menjadi trisula maut yang menakutkan bagi para koruptor," ucap Nasir.

Nasir mengatakan, apabila orang memandang tiga institusi tersebut 'memiliki taring' maka para pelaku korupsi akan mikir dua kali apabila ingin melakukan korupsi.

 "Kemudian orang ketika melihat 3 institusi ini yang dipimpin oleh presiden dalam arti presiden punya inpres, instruksi presiden terkait dengan percepatan agenda-agenda pemberantasn korupsi," katanya.

"Alangka sayangnya kalau inpres itu hanya ada didalam kertas atau ada diatas kertas tapi tak di implementasikan oleh seorang presiden, karena itu kalau kemudian presiden kita mita di garda terdepan dalam rangka agenda pemberantasn korupsi," jelas Nasir.

Ia yakin kalu hal ini dilakukan oleh presiden RI ketujuh ini maka pemberantasan korupsi di tanah air makin dapat dirasakan. Selain itu membuat agenda-agenda pencegahan korupsi pun dianggap sangat penting dilakukan saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI