Temui Teten, CEO Go-Jek Beri Saran Soal Menata Transportasi

Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 19 Desember 2015 | 05:30 WIB
Temui Teten, CEO Go-Jek Beri Saran Soal Menata Transportasi
CEO PT. Gojek Indonesia (Gojek) Nadiem Makarim [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendiri dan CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan tepatnya Kantor Staf Kepresidenan di Bina Graha Jakarta, Jumat (18/12/2015) malam, pascapelarangan ojek berbasis online dibatalkan secara resmi.

Lansiran Antara, Nadiem bertemu Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki selama beberapa saat pasca-pencabutan larangan yang berdampak langsung terhadap keberlanjutan usahanya. Selain mengucapkan terima kasih atas dukungan Kabinet Kerja dalam Pemerintahan Jokowi-JK terkait pembatalan pelarangan terbadap ojek maupun taksi berbasis online, 
Nadiem juga memberikan beberapa masukan terhadap upaya menata sektor transportasi di Indonesia.

"Bagaimana menata ojek di Indonesia dan beberapa hal dari masukannya adalah beberapa hal yang sebenarnya sudah dilakukan oleh Go-Jek," katanya kepada Antara.

Ia menyebutkan penataan yang telah dilakukan oleh Go-Jek di antaranya meregistrasi dan menyimpan data yang formal, sehingga dari sisi keamanan terjaga.

Hal yang juga dilakukan oleh Go-Jek yakni memberikan asuransi penuh baik kepada pengemudi maupun penumpang termasuk asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa sampai dengan Rp10 juta.

"Pelatihan yang dilakukan Go-Jek sekarang ini pelatihan safety driving. Sekarang hampir 35.000 sudah terlatih di Rifat Sungkar Driver Lab, itu program spesial yang melatih mindset safety driving dan juga teknik safety driving," katanya.

Nadiem juga mengaku membicarakan sejumlah topik lain dengan Teten yang intinya merupakan dukungan positif pemerintah terhadap usaha-usaha start up.

"Kami merasa sangat berterima kasih bisa ada pemerintahan yang begitu cinta dengan ekonomi kerakyatan," katanya seperti dikutip Antara.

 Sebelumnya, Kementerian Perhubungan sempat melarang ojek dan taksi online beroperasi karena tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Hal tersebut kemudian menuai reaksi, termasuk dari Presiden Joko Widodo.
 
Jokowi menilai ojek merupakan salah satu moda transportasi yang masih dibutihkan rakyat, oleh sebab itu alih-alih dilarang seharusnya ojek online ditata.
 
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kemudian menyatakan masih memperbolehkan ojek berbasis aplikasi internet untuk beroperasi sementara waktu sampai angkutan publik benar-benar bisa sesuai harapan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI