Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan, pemerintah melindungi semua inovasi anak bangsa yang bermanfaat untuk masyarakat luas.
Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Muhammad Dimyati, mengemukakan, pemerintah tidak ingin para peneliti muda Indonesia yang berbakat pindah ke luar negeri karena menganggap karyanya tidak dihargai oleh negara.
"Sebagai contoh kasus Dr. Warsito beberapa waktu lalu, di mana kami datang dan menyatakan dukungan. Kami ingin menunjukkan pemerintah ada untuk inovasi-inovasi seperti itu," kata Dimyati usai menghadiri sebuah acara diskusi, di Jakarta, Jumat.
Dimyati merujuk pada Dr. Warsito Purwo Taruno, pria pengembang teknologi 4D Brain ECVT yang dapat mendeteksi sumber kejang pada penyakit epilepsi hingga tumor pada payudara, yang mengkritik pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, karena ingin menutup klinik riset kanker miliknya.
Padahal, penemuannya itu sudah diakui di dunia dan bahkan telah digunakan oleh beberapa negara.
"Inovasi Warsito itu luar biasa, mengarah pada komunikasi antarotak ("brain to brain communication"). Akan tetapi memang agak bermasalah karena menyinggung banyak disiplin ilmu," ujar Dimyati.
Dia melanjutkan, Kemenristekdikti saat ini terus memantau inovasi-inovasi peneliti dalam negeri yang berpotensi untuk dikembangkan lebih jauh.
Meski tidak memiliki data pasti, pemerintah sudah mendapatkan informasi dari banyak pihak mengenai hal tersebut.
"Kami sudah mendapatkan berbagai masukan. Selain melindungi inovasi dalam negeri, kami juga berusaha memanggil pulang ilmuwan Indonesia berbakat dari luar negeri untuk mengembangkan riset nasional," tutur Dimyati. (Antara)
Kemenristekdikti Klaim Terus Lindungi Inovasi Anak Bangsa
Ruben Setiawan Suara.Com
Sabtu, 19 Desember 2015 | 03:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI