PBB Keluarkan Resolusi Kecam Korea Utara dan Iran

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 18 Desember 2015 | 20:39 WIB
PBB Keluarkan Resolusi Kecam Korea Utara dan Iran
Logo PBB. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Umum PBB, Kamis (17/12/2015), mengkritik Iran dan mengecam Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusia. Kritik tersebut tertuang dalam resolusi yang diadopsi oleh organisasi dunia beranggotakan 193 negara itu.

Sebanyak 119 negara mendukung resolusi yang mengecam pelanggaran berat di Korut. Para negara tersebut mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengajukan Pyongyang ke Mahkamah Pidana Internasional.

Namun resolusi yang dirancang Uni Eropa dan Jepang itu ditentang oleh 19 negara termasuk sekutu Korut, Tiongkok, Rusia, Sudan, Kuba, Iran, Mesir, Zimbabwe dan Venezuela. Sebanyak 48 negara abstain.

Jumlah suara itu menunjukkan kecaman lebih keras terhadap Korut, dibandingkan resolusi serupa pada 2014 yang diadopsi dengan 116 mendukung, 20 menentang, dan 53 abstain.

Resolusi itu menuntut penutupan jaringan penjara Korut yang diduga menampung 100 ribu tahanan dalam kondisi mengerikan.

Korea Utara bereaksi keras terhadap resolusi itu, dan menyebutnya sebagai "produk konfrontasi politik" oleh Amerika Serikat dan para sekutunya.

Sebuah resolusi yang dirancang Kanada dan mengungkap keprihatinan serius atas hukuman mati di Iran diadopsi dengan suara 81 mendukung, 37 menentang dan 67 abstain.

Iran mendapat kritikan keras atas pemberlakuan hukuman mati yang kejam, dengan lebih dari 800 orang telah dieksekusi tahun ini, dan merupakan angka tertinggi dalam beberapa tahun.

Resolusi tersebut merupakan yang pertama dibuat atas catatan hak asasi manusia Iran, yang diadopsi sejak tercapainya kesepakatan nuklir bersejarah dengan negara-negara besar.

Di antara negara yang menentang resolusi itu adalah Tiongkok, Kuba, Rusia, Suriah, Afrika Selatan, India, Indonesia, Irak dan Lebanon.

Resolusi tersebut tidak mengikat, namun secara politis penting sebagai bentuk penilaian internasional terhadap rejim-rejim tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI