Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengapresiasi Mahkamah Kehormatan Dewan saat menangani kasus pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai bertemu Anang di Bareskrim, hari ini.
"Beliau (Anang) nonton TV, dia (Anang) bilang very good bang, saya senang lihat penanganan di MKD," kata Junimart usai menemui Anang di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Novanto akhirnya mundur dari jabatan ketua DPR, Rabu (16/12/2015), gara-gara kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Riza Chalid.
Terkait pertemuan dengan Anang di Bareksim, hari ini, Junimart membantah untuk membicarakan kasus Novanto yang sekarang ditangani Kejaksaan Agung dari sisi dugaan tindak pidana. Pertemuan tadi, katanya, untuk diskusi soal penanganan narkoba di Sumatera Utara.
"Nggak nggak hanya very good saja," katanya. "Kita nggak detail hanya very good saja."
Junimart mengatakan setelah kasus etik Novanto di MKD ditutup, Junimart menyerahkan proses hukum tersebut ke Kejagung.
"Kan sudah bekerja Kejagung, silakan mereka sudah bekerja lidik, barang bukti sudah dititip oleh Pak Maroef. Saya kira ini sudah ditangani Kejagung, setahu saya kalau salah satu sudah tangani satu perkara maka instusi lain tidak boleh," kata Junimart.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai bertemu Anang di Bareskrim, hari ini.
"Beliau (Anang) nonton TV, dia (Anang) bilang very good bang, saya senang lihat penanganan di MKD," kata Junimart usai menemui Anang di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Novanto akhirnya mundur dari jabatan ketua DPR, Rabu (16/12/2015), gara-gara kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Riza Chalid.
Terkait pertemuan dengan Anang di Bareksim, hari ini, Junimart membantah untuk membicarakan kasus Novanto yang sekarang ditangani Kejaksaan Agung dari sisi dugaan tindak pidana. Pertemuan tadi, katanya, untuk diskusi soal penanganan narkoba di Sumatera Utara.
"Nggak nggak hanya very good saja," katanya. "Kita nggak detail hanya very good saja."
Junimart mengatakan setelah kasus etik Novanto di MKD ditutup, Junimart menyerahkan proses hukum tersebut ke Kejagung.
"Kan sudah bekerja Kejagung, silakan mereka sudah bekerja lidik, barang bukti sudah dititip oleh Pak Maroef. Saya kira ini sudah ditangani Kejagung, setahu saya kalau salah satu sudah tangani satu perkara maka instusi lain tidak boleh," kata Junimart.