Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan kedatangannya ke Mabes Polri untuk bertemu Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, tidak ada kaitan dengan kasus mantan Ketua DPR Setya Novanto, Jumat (18/12/2015).
"Ngomong narkoba. MKD nggak ada urusan di sini. Saya ke sini hanya untuk diskusi dengan Pak Kaba (Kabareskrim) tentang narkoba di Sumut," kata Junimart di Bareskrim.
Junimart menilai Anang Iskandar memiliki kapasitas bicara soal narkotika karena Anang merupakan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional.
"Beliau, kan (pernah) BNN kan saya mau diskusi aja gimana caranya narkoba ke depan, karena saya dapat surat dan sms di daerar Sumut narkoba sudah merajalela," kata Junimart.
Junimart mengaku selama ini banyak menerima laporan kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara. Sumatera Utara merupakan daerah pemilihan Junimart pada Pemilihan Legislatif 2014.
Kedatangan Junimart ke Bareskrim dilakukan di saat kasus Novanto masih hangat. Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR karena tersandung kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Riza Chalid. Surat pengunduran diri Novanto diserahkan MKD menjelang pengumuman hasil sidang terhadap kasus etik Novanto.
"Kebetulan kan bisa saja, kemarin saya nggak ada waktu sekarang bisa waktu. Nggak ada, diskusi aja, diskusi narkoba," kata Junimart
Kasus etik Novanto di MKD sekarang sudah ditutup, tetapi Kejagung tetap melanjutkan kasusnya dari sisi dugaan tindak pidana.