Kasus Novanto, Polri Belum Temukan Indikasi Tindak Pidana

Jum'at, 18 Desember 2015 | 17:24 WIB
Kasus Novanto, Polri Belum Temukan Indikasi Tindak Pidana
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Setya Novanto [suara.com/Kurniawan Masu'd]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan belum ada koordinasi lanjutan dengan Kejaksaan Agung terkait pengusutan kasus dugaan permufakatan jahat terkait kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Masih diproses Kejaksaan Agung, belum ada koordinasi lebih lanjut," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (18/12/2015).

Sejauh ini, Badrodin mengaku belum menemukan indikasi tindak pidana umum yang dilakukan Novanto.

Namun, Badrodin memastikan Badan Reserse Kriminal Polri terus membantu menyelidiki kasus tersebut.

"Belum (ditemukan tindak pidana umum), sudah kita kaji tanya Pak Kabareskrim," kata Badrodin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI