Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan sudah punya strategi untuk memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto akan diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia.
"Ada waktunya akan kita panggil Setnov nanti saat ini kita panggil yang lain dulu ibaratnya bubur panas kita panggil pinggirnya dulu yaitu saksi-saksi yang kita kumpulkan," kata Prasetyo di gedung Badan Pendidikan dan Latihan Kejagung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2015).
Mengenai waktu pemanggilan, katanya, dilakukan setelah penyelidik meminta keterangan beberapa saksi, termasuk pengusaha minyak Riza Chalid.
"Setnov akan dipanggil setelah kita nilai cukup kita akan nilai cukup termasuk Riza dan kemarin sekjen DPR kita telah undang Dermawan Prasojo pegawai ritz carlton dan sekretarisnya Setnov yang diundang tentunya berangkat dari bukti-buktinya," kata Prasetyo.
Prasetyo memastikan penyelidikan kasus yang kemudian dikenal Papa Minta Saham akan terus bergulir.
"Jalan terus kita tidak akan berhenti sampai saat ini tim kita bekerja keras untuk minta keterangan siapapun yang kita nilai punya relevansi dan bisa membantu kita mengungkapkan kasus ini," katanya
Guna melengkapi alat bukti, kata Prasetyo, beberapa penyelidik telah diterjunkan ke beberapa daerah.
"Ada anggota tim kita yang pergi ke Yogya, Bandung untuk melengkapi bukti bukti yang kita perlukan," kata dia.
"Diharapkan dugaan yang kita tenggarai ada perbuatan korupsi perbuatan jahat nantinya bisa kita buktikan," tambah Prasetyo.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR pada Rabu (16/12/2015) malam.