Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan telah terpilih sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019. Namun, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum menerima pengunduran diri Basaria sebagai Staf Ahli Sosial Politik di Mabes Polri.
Badrodin mengatakan sebagai persyaratan, setiap anggota Polri harus segera mengajukan pengunduran diri apabila telah dilantik sebagai Komisioner KPK.
"Belum (terima), jadi kan memang tidak bisa anggota polisi aktif menjabat di sana (KPK), kalau dia sudah dilantik tentu harus mengundurkan diri," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Badrodin sendiri tidak memberikan pesan khusus kepada Basaria. Dia berharap kelima orang yang telah terpilih sebagai komisioner di lembaga antirasua itu bisa lebih meningkatkan kredibilitas dan kapabilitas di lembaga hukum dalam hal pemberantasan korupsi.
"Ya semuanya lah, saya katakan tadi pimpinan KPK yang baru ini bisa membuat KPK lebih maju lebih hebat untuk pemberantasan korupsi," katanya.
Selain itu, dia berhadap kelima pimpinan KPK yang baru ini juga lebih bisa meningkatkan sinergitas antara KPK dan Polri.
"Kemudian tentu pesannya kita bisa bekerja sama lebih erat, lebih sinergi di dalam pencegahan dan pemberantasan," katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI resmi memilih lima orang sebagai Komisioner KPK yang baru. Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua KPK. Sedangkan, Basaria Panjaitan, Alexander Marwarta, Saut Situmorang, dan Laode Muhamad Syarif duduk menjadi Wakil Ketua KPK