Fraksi Golkar Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono mengajukan nama untuk jabatan yang ditinggal Setya Novanto. Nama Agus Gumiwang Kartasasmita dimunculkan untuk menggantikan Setya Novanto yang mundur dari jabatannya dari Ketua DPR.
Surat itu beredar di kalangan wartawan DPR dengan kop surat DPP Golkar yang ditandangani oleh Agus dan Sekretaris Fraksi Fayakhun Andriadi.
"Kami sudah menunjuk Agus Gumiwang. Surat hari ini berdasarkan rapat Golkar DPP," kata Agus di DPR, Jumat (18/12/2015).
Dia menegaskan, pengusulan pengganti Novanto ini didasarkan oleh SK Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Jakarta, dan SK itu belum dicabut.
'Bahwa kepemimpinan Agung Laksono dan Zainuddin Amali sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal masih sah dan berlaku berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: M.HH-01 .AH.11.01 Tahun 2015 tanggal 23 Maret 2015,' seperti tertulis di surat itu.
"Bagaimanapun kami yang pegang SK," tegas Fayakhun.
"Bagaimanapun kami yang pegang SK," tegas Fayakhun.