Menteri Jonan: Kami Nggak Tahu Manajemen Gojek Siapa

Jum'at, 18 Desember 2015 | 13:40 WIB
Menteri Jonan: Kami Nggak Tahu Manajemen Gojek Siapa
Kantor PT. Gojek Indonesia di Kemang, Jakarta Selatan [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sempat mempermasalahkan menjamurnya perusahaan jasa ojek berbasis online. Dia menilai adanya ojek dijadikan alat transpotasi umum sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ketika ditanya kenapa baru mempermasalahkan jasa ojek online setelah hampir satu tahun Gojek berada, Jonan mengatakan kalau perusahaan PT Gojek Indonesia yang dibuat oleh Nadiem Makarim belum pernah mengajukan izin beroprasi ke Kementerian Perhubungan.

"Kami nggak tahu manajemen Gojek itu siapa, nggak pernah tanyakan atau daftar ke sini. Sebenarnya kalau Gojek sebagai badan usaha harus urus pendaftarannya ya, kita sendiri apakah pernah daftar ke sini? Manajemennya punya siapa nggak tahu," kata Jonan saat memberikan konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2015).

Menurut Jonan yang bisa merevisi UU No 22 tahun 2009 adalah Dewan Perwakilan Rakyat RI. Itu sebabnya ia berharap kepada pemilik aplikasi ojek online dapat mengusulkan revisi aturan tersebut.

"Revisi bisa diajukan kedua belah pihak (pengelola Gojek dan pemerintah)," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI