Suara.com - Presiden Joko Widodo ikut bersuara mengenai kebijakan Kementerian Perhubungan melarang sepeda motor ojek berbasis aplikasi online beroperasi.
Melalui akun Twitter resmi, @jokowi, Kepala Negara menulis: "Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw."
Tweet Kepala Negara langsung di-retweet banyak orang dan terus menyebar hingga siang ini.
Larangan tersebut juga ditolak masyarakat yang selama ini mencari penghidupan lewat ojek berbasis online.
Penolakan juga disuarakan di Twitter dengan tagar #SaveGojek. Bahkan Hastag ini menjadi trending topik.
Surat yang berisi pelarangan tersebut bernomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 November 2015.