Gara-gara Larang Ojek Online, Presiden Panggil Menteri Jonan

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 18 Desember 2015 | 11:41 WIB
Gara-gara Larang Ojek Online, Presiden Panggil Menteri Jonan
Dua driver Gojek menunggu konsumen di Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12/2015). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo ikut bersuara mengenai kebijakan Kementerian Perhubungan melarang sepeda motor ojek berbasis aplikasi online beroperasi.

Melalui akun Twitter resmi, @jokowi, Kepala Negara menulis: "Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw."

Tweet Kepala Negara langsung di-retweet banyak orang dan terus menyebar hingga siang ini.

Larangan tersebut juga ditolak masyarakat yang selama ini mencari penghidupan lewat ojek berbasis online.

Penolakan juga disuarakan di Twitter dengan tagar #SaveGojek. Bahkan Hastag ini menjadi trending topik.

Surat yang berisi pelarangan tersebut bernomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 November 2015.

REKOMENDASI

TERKINI