Suara.com - Kementerian Perhubungan menilai sepeda motor maupun mobil pribadi yang dipakai untuk angkutan umum berbasis aplikasi internet tidak memenuhi ketentuan sehingga dilarang. Larangan tersebut tentu saja membuat para tukang ojek gelisah.
"Kita lagi gelisah jika ojek online tak beroperasi. Saya nggak setuju," ujar driver Gojek, Komeng, saat ditemui Suara.com, di Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12/2015).
Menurut Komeng pelarangan ojek berbasis online hanya akan melahirkan banyak pengangguran lagi. Mengingat selama ini banyak orang tertolong karena bisa mencari uang lewat menjual jasa layanan ojek.
Pemerintah, kata Komeng, harusnya jangan asal melarang, tanpa solusi.
"Harusnya ada solusi, jangan asal diberhentikan ojek-ojek online ini, Kalau nggak ada ojek online, kita bisa jadi pengangguran lagi," katanya.
Hal senada diungkapkan driver Gojek Ahmad (29). Ojek online, katanya, sangat membantu masyarakat yang susah cari kerja kantoran.
"Ojek online ngebantu banget mbak, bagi saya yang pengangguran. Adanya ojek online saya bisa dapat pekerjaan," tutur Ahmad.
Ketika ditanya apakah CEO PT. Gojek Indonesia Nadiem Makarim sudah memberikan instruksi terkait pelarangan operasi Gojek, Ahmad mengatakan belum tahu.
"Kita Belum dapat informasi terkait itu, jadi kita tetap jalan terus dan berharap tidak berhentikan operasi ojek online," tuturnya.
Driver ojek online Grabbike, Agus (34), juga menolak. Dia berharap pemerintah berpikir ulang dengan mempertimbangkan bahwa kehadiran ojek berbasis online adalah kebutuhan masyarakat.