Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku tidak terlalu mempersoalkan tidak terpilihnya komisioner yang lama dalam pimpinan KPK yang baru. Menurutnya, semua itu karena setiap anggota Komisi III memiliki kewenangan tersendiri untuk memilih.
"Ya tentu itu kan kewenangan hak dari anggota," kata Aziz usai dipilihnya lima orang pimpinan KPK jilid IV periode 2015-2019 di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis(17/12/2015).
Meski tidak Johan Budi yang adalah komisioner lama tidak terpilih, Aziz menilai bahwa suara yang didapat oleh Johan sudah bagus. Namun, sayangnya 25 suara dukungan tersebut tidak mencapai 28 suara seperti yang dipasangkan oleh Komisi III untuk kembali maju dalam mendapatkan lima pimpinan KPK.
"Tapi perolehan suara dari Johan Budi suaranya cukup signifikan, tapi tidak mencapai passing grade yang kami harapkan 28, karna beliau hanya mencapai 25 suara," kata Aziz.
Sedangkan mengenai keberlangsung pimpinan tersebut di KPK, dirinya merasa yakin bahwa kelimanya akan beradaptasi dengan cepat. Dia pun berharap agar mereka dapat bekerjasama dengan baik.
"Sustainable, kesinambungan kepeminpiban KPK yang terpilih untuk cepat dan saya yakin bisa cepat untuk belajar. Proses ini tentu akan dilalui dengan baik. Tentu dengan kerjasama yang kuat di antara pimpinan KPK,"tutupnya.
Seperti diketahui, Komisi III sudah menentukan lima pimpinan KPK. Mereka adalah Agus Rahardjo sebagai Ketua, Basaria Panjaitan, Laode Muhamad Syarif, Alexander Marwata, dan Saud Situmorang.