Suara.com - Perilaku hakim Mahkamah Kehormatan Dewan yang telah mempertontonkan drama politik yang melelahkan selama satu bulan ini dinilai perlu dibenahi secara kelembagaan. Pasalnya, keanggotaan MKD yang berasal dari partai politik selalu potensial menimbulkan gejolak politik. Hal ini tentunya tidak sehat karena energi anak bangsa tersedot pada drama-drama politik yang terjadi.
Hal ini disampaikan oleh budayawan Romo Benny Susetyo, Kamis (17/12/2015). Menurutnya, MKD ke depan jangan lagi berasal dari anggota DPR. Hal ini agar tidak terjadi pertarungan politik seperti yang terlihat dalam realitas politik saat ini.
"Sidang kali ini proses pembelajaran. Karena MKD ini lembaga etik, maka ke depan harus ada kemauan (untuk) merevisi UU MKD biar tidak (ada) konflik interest," kata Romo Benny.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Rumah Perubahan Renald Kasali menilai MKD tidak akan bekerja secara optimal jika diisi oleh anggota DPR sendiri. Kepentingan politik akan selalu membayangi para anggotanya karena yang harus diadili adalah teman sejawatnya sendiri di DPR. Terlebih jika harus mengadili pimpinan DPR. Yang akan terjadi adalah kegagapan.
"Bagaimana kalian mengadili teman-teman kalian? Badan Kehormatan atau sekarang jadi Majelis Kehormatan Dewan ini harus diisi oleh orang-orang luar. Yang independen," katanya.
Anggota Komisi III Taufiqulhadi sepakat dengan spirit tersebut. Namun, secara kelembagaan tidak bisa MKD diisi oleh orang dari luar. Sebab MKD adalah alat kelengkapan DPR.
Namun, Taufiq mengakui bahwa kisruh MKD selama sebulan ini disebabkan lemahnya integritas. Dalam situasi genting seperti kemarin misalnya, saat MKD harus mengadili ketua DPR, dia menganggap itu adalah ujian integritas para hakim MKD.
Namun faktanya, yang terjadi adalah akrobatik politik hingga beberapa anggota MKD mempertontonkan siasat politik yang tak patut. Oleh karenanya, menurut Taufiq, pemilihan anggota MKD yang notabene utusan-utusan dari masing-masing fraksi harus selektif.
"Menurut saya, kedepannya, fraksi yang ada di Senayan ini memilih orang yang akan diutus menjadi anggota MKD harus representatif secara moral. Mereka ini juga memiliki integritas yang tinggi, tidak boleh orang yang tidak memiliki integritas," kata politisi Aceh.
Dalam pandangan Taufiq, proses peradilan etik kemarin harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Menurutnya apabila MKD sebagai penegak kode etik anggota dewan diisi oleh orang yang kurang memiliki integritas maka MKD akan selalu masuk pada kubangan yang sama.