Suara.com - Setya Novanto tidak hadir dalam rapat paripurna rapat paripurna DPR untuk membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pengarah Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jumat (17/12/2015).
Setelah Novanto mundur dari Ketua DPR, Rabu (17/12/2015) malam, rapat paripurna hanya dipimpin dua Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon tidak hadir.
Karena unsur pimpinan dinilai kurang, sebagian anggota DPR interupsi.
Anggota Fraksi Hanura Dadang Rusdiana mengatakan sidang paripurna tidak bisa hanya dipimpin dua wakil ketua DPR.
Kemudian ia mengusulkan agar setelah Novanto mundur, semua pimpinan DPR harus diganti, dengan kata lain jangan hanya mengganti Novanto..
"Jika pimpinan DPR salah satu mundur, sesuai MD3 harus pemilihan ulang pimpinan DPR, harus satu paket. Pak Setya Novanto, Pak Fahri, Pak Fadli tidak ada dalam rapat, jadi harus pemilihan paket baru," ujar Dadang.
Tapi, menurut Agus Hermanto rapat paripurna tetap bisa dilaksanakan karena sudah kuorum.
"Memang kami menerima pengunduran diri Pak Setya Novanto, kita belum rapat tentang surat pengunduran diri (Setya Novanto), tapi sesuai UU MD3, sesuai kuorum orang pimpinan beserta anggota yang mencapai kuorum sehingga kita bisa mengambil keputusan di rapat paripurna ini," kata dia.