Suara.com - Ketua Umum Partai Golongan Karya Agung Laksono ingin kursi Ketua DPR yang baru saja ditinggalkan anggota Fraksi Golkar Setya Novanto dilakukan melalui mekanisme kocok ulang dan paket.
"Tidak sepakat langsung diganti (dari Golkar) dan lebih baik dikocok ulang secara paket. Sisa pimpinan DPR ini juga tidak efektif lagi. Kita berharap mencoba kembali pada UU MD3 yang lama," kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Agung mengatakan dengan sistem kocok ulang, kursi Ketua DPR merupakan jatah partai pemenang pemilih legislatif tahun 2014, yakni PDI Perjuangan. Selanjutnya wakil ketua DPR ditentukan berdasarkan urutan partai pemenang pemilu.
Menurut Agung kalau pimpinan DPR tidak diganti semua, sistem yang berjalan di masa mendatang tidak efektif karena hanya tambal sulam.
"Kalau hanya tambal sulam menurut kami tidak efektif. Lebih baik kocok ulang," kata Agung.
Agung mengatakan meski untuk memakai mekanisme kocok ulang harus terlebih dahulu merevisi UU Nomor 17 Tahun 2014 MD3, hal itu tidak akan memakan waktu yang lama.
"Pasti bisa diubah UU, kalau dulu bisa mengubah secepat kilat, kenapa sekarang tidak bisa," kata Agung.