Setelah Setya Novanto resmi menyatakan diri mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR Periode 2014-2019, maka jabatan ketua DPR pun dipastikan sudah kosong. Dan untuk mencari pengganti Setnov, Politisi Hanura, Sarifuddin Suding mengatakan bahwa hal tersebut adalah menjadi kewenangan Fraksi Golkar.
"Tetap itu kewenangan yang ada di Fraksi partai Golkar, saya kira mekanisme seperti itu jadi tidak ada istilah kocok ulang,"kata Suding di Gedung DPR Senayan, Jakkarta, Kamis(17/12/2015).
Meskipun mekanismenya seperti yang dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura tersebut, namun menurut Ketua Fraksi Nasdem di DPR, Victor Liaskodat, bisa saja mekanismenya melalui kocok ulang. Namun, hal itu dapat dilakukan bila ada kesepakatan untuk melakukan mekanisme tersebut.
"Ya bisa saja melalui mekanisme kocok ulang, kalau ada kesepakatan seperti itu," kata Victor.
Dan ketika dimintai komentar terkait mundurnya Politisi Golkar dari kursi nomor satu Parlemen, Suding mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Mantan Pimpinannya tersebut sebagai sebuah langkah yang arif.
"Dia berhenti dalam posisi Ketua DPR RI akan tetapi keanggotaanya masih tetap. Dan itu adalah sebuah langkah yang arif ya," kata Suding.