Suara.com - Rumah mantan Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya 13, Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2015) pagi, terlihat dijaga sejumlah petugas keamanan.
Menurut pengamatan Suara.com, di depan lobi rumah terdapat tiga petugas keamanan.
Sedangkan di depan rumah, terdapat satu mobil patroli dan satu sepeda motor trail milik polisi.
Pintu gerbang rumah tersebut tertutup rapat. Sejauh ini tidak ada aktivitas keluar masuk tamu di rumah tersebut.
Novanto mundur menjelang Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan kasusnya. Kasus Novanto ialah pelanggaran etika karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha minyak Riza Chalid. Dalam pertemuan itu, dia membicarakan saham dan proyek listrik.
Sidang MKD akhirnya ditutup dengan dua keputusan. Yang pertama, menyatakan menerima surat pengunduran diri Novanto dari jabatan Ketua DPR. Kedua, menetapkan bahwa terhitung sejak 16 Desember 2015, Novanto dinyatakan berhenti sebagai ketua DPR periode 2014-2019.