Suara.com - Konsekuensi politik dari pengunduran anggota Fraksi Golkar, Setya Novanto, dari jabatan Ketua DPR dikembalikan lagi kepada mekanisme DPR. Posisi ketua DPR yang kosong sejak Rabu (16/12/2015) akan kembali menjadi pembahasan di DPR.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasional Demokrat Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pengganti Novanto akan diserahkan kembali kepada mekanisme DPR.
Menurut dia berbagai kemungkinan masih terbuka, termasuk kalau posisi Novanto kembali diganti anggota lain dari fraksi asal Novanto, Golkar.
“Boleh saja penggantinya dari Golkar, karena memang aturannya, tatibnya begitu,” kata Viktor, Kamis (17/12/2015).
Hari ini, kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, pimpinan dewan akan melakukan rapat internal dengan Sekretaris Jenderal DPR untuk membahas pelaksanaan agenda-agenda parlemen pascamundurnya Novanto.
"Kemarin sore pak Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR RI sehingga otomatis hal-hal yang ada di MKD langsung berhenti dan selanjutnya tentu pak Novanto tidak menduduki Ketua DPR lagi. Untuk itu saya pagi ini hadir melaksanakan rapat intern dengan sekjen karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan," kata Agus Hermanto.
Politikus Demokrat itu mengatakan dalam rapat internal bersama Sekjen DPR juga akan dibahas hal-hal lain, namun intinya rapat akan memastikan semua agenda parlemen dapat terus berjalan dan tidak terlambat.