Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pimpinan dewan akan melakukan rapat internal dengan Sekretaris Jenderal DPR untuk membahas pelaksanaan agenda-agenda parlemen pascamundurnya Setya Novanto dari kursi Ketua DPR.
"Kemarin sore pak Novanto mengundurkan diri dari Ketua DPR RI sehingga otomatis hal-hal yang ada di MKD langsung berhenti dan selanjutnya tentu pak Novanto tidak menduduki Ketua DPR lagi. Untuk itu saya pagi ini hadir melaksanakan rapat intern dengan sekjen karena sebetulnya banyak agenda yang harus dilaksanakan," kata Agus Hermanto di gedung DPR, Kamis (17/12/2015).
Politikus Demokrat itu mengatakan dalam rapat internal bersama Sekjen DPR juga akan dibahas hal-hal lain, namun intinya rapat akan memastikan semua agenda parlemen dapat terus berjalan dan tidak terlambat.
Berkaitan dengan mekanisme pergantian Ketua DPR RI, menurut Agus akan dibicarakan setelah memastikan semua agenda paripurna bisa terlaksana.
"Dua hari lagi DPR akan reses, dan pada hari ini ada paripurna dengan 11 agenda, lalu besok paripurna penutupan, lalu pidato penutupan masa sidang, itu agar terlaksana lebih dulu. Hal selanjutnya (dibahas) setelah rapat intern dengan sekjen, setelah rapat dengan bamus dan sebagainya," ujar dia.
Pada Rabu (16/12/2015) malam, Novanto mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR kepada MKD. Keputusan Novanto mundur ditempuh saat mayoritas anggota MKD telah menyatakan akan memberikan sanksi pelanggaran sedang bagi Novanto.
Sanksi pelanggaran sedang artinya Novanto berpotensi dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPR.