Setara Institute Tak Yakin MKD Bisa Tegas Hukum Novanto

Rabu, 16 Desember 2015 | 18:35 WIB
Setara Institute Tak Yakin MKD Bisa Tegas Hukum Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, ‎pesimistis Majelis Kehormatan Dewan dapat profesional dalam memutuskan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Novanto dinilai memiliki kekuatan politik yang kuat sehingga banyak anggota dewan yang mendukungnya.

‎"Melihat situasi politik saat ini, MKD tidak bisa diharapkan. Elit-elit politik di MKD masih kuat dan mendukung Setnov,"‎ kata Bonar Tigor di Kafe Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Menurut dia kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil usaha perpanjangan kontrak karya jelas melanggar hukum. Tindakan Novanto, katanya, merupakan pemufakatan jahat dan masuk kategori korupsi.

"Kasus Setnov ini jelas pelanggaran hukum. Maka MKD kalau mau bicara hati nurani, keputusan yang adil adalah Setnov dicopot sebagai Ketua DPR dan diberhentikan sebagai anggota DPR. Itu adalah keputusan yang sesuai dengan akal sehat," terangnya.

Lebih jauh, Bonar Tigor mengimbau masyarakat jangan salah memilih anggota DPR.

"Imbauan kami ke depan adalah jangan pilih politisi busuk semacam itu lagi," katanya.

Saat ini, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan sedang jeda untuk istirahat. Malam nanti, kasus Novanto akan diputus.

Sejauh ini, dari 17 anggota MKD, delapan anggota menyatakan Novanto melanggar etika tingkat sedang, sedangkan enam anggota lainnya menyatakan melanggar sanksi kategori berat.
Anggota MKD yang memberikan sanksi tingkat sedang, antara lain, Darizal Basir (Demokrat), Guntur Sasongkoo (Demokrat), Risa Mariska (PDI Perjuangan), Maman Imanulhaq (PKB), Victor Laiskodat (Nasional Demokrat).

Sedangkan anggota MKD yang setuju sanksi berat, antara lain Prakosa (PDI Perjuangan), Sukiman (PAN), Dimyati Natakusumah (PPP), dan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra).

Mereka menyatakan ada bukti yang menyebutkan Novanto melanggar etika dengan melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan membicarakan saham serta perpanjangan kontrak Freeport.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI