Pelaku MR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. MR kini ditahan di Polsek Metro Menteng. Sedangkan S, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Metro Menteng.
"MR ini ternyata adalah resedivis yang sudah pernah ditahan dalam kasus yang sama. Ia tak kapok melakukan aksinya ini," tutup Soplanit.