Sejumlah anggota DPR duduk di lantai di depan ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menyaksikan TV yang menyiarkan proses sidang pengambilan keputusan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015).
Di antara anggota dewan yang menyaksikan, anggota Komisi III DPR dari Demokrat Ruhut Sitompul. Di sebelah Ruhut ada anggota PDI Perjuangan seperti Charles Honoris Nico Siahaan.
Di sana ada juga pengamat politik Yunarto Wijaya. Yunarto sejak siang tadi berada di sana untuk mengikuti kasus Novanto.
Sejauh ini, dari 17 anggota MKD, delapan anggota menyatakan Novanto melanggar etika tingkat sedang, sedangkan enam anggota lainnya menyatakan melanggar sanksi kategori berat.
Tinggal dua anggota MKD lagi yang akan menyampaikan pandangan hukum.
Mereka menyatakan Novanto melanggar etika karena melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan membicarakan saham dan perpanjangan kontrak.