Kepolisian Resor Jakarta Timur akan menggontrol supir supir angkutan umum dengan mewajibakan penggunaan seragam sesuai trayek. Tujuannya agar para supir mengemudikan angkotnya betul-betul sesuai trayek angkutan tersebut.
" Kami akan lakukan terhadap angkutan umum dengan cara supir harus menggunakan seragam sesuai trayek," kata Kepala Sub Bagian Polisi Resor Jakarta Timur Komisaris Polisi Husaimah Rabu (16/12/2015).
Husaimah meminta untuk para supir memiliki I'd card atau tanda pengenal dengan trayek masing masing. Selain itu, kondisi kaca angkot dilarang menggunakan kaca gelap. Sehingga para pengguna jasanya tahu jika diangkot tersebut ada tindakan kejahatan atau hal yang tidak diinginkan.
" Tanda pengenal penting setiap supir trayek yang dia bawa, biar tidak ada supir supir tembak yang banyak melakukan kejahatan," kata Husaimah.
Husaimah juga menghimbau kepada masyarakat yang memakai jasa angkutan umum, untuk tidak memakai barang barang perhiasan saat di dalam kendaraan umum. Sebab perilaku ini bisa menimbulkan kejahatan yang tidak diinginkan.
" Pengguna jasa akngkutan umum untuk berhati hati, tidak menonjolkan bawaan barang barang mewah ketika berada didalam angkutan umum," kata Husaimah.
Sebelumnya di daerah Matraman Jakarta timur telah terjadi perampokan dan kekerasan terhadap penumpang bernama Yulia Praitiningsih (25) di angkot M 01 A Jurusan Senen Kampung Melayu, terjadi pada hari Sabtu (12/12/2015).
Saat ini polisi resor Jakarta Timur telah menangkap pelaku sebanyak tiga orang pada minggu (13/12/2015) saat ini pelaku sudah di tahan di Mapolres Jakarta Timur, dan Juga masih memburu dua pelaku lain yang masih diburu.