Anggota MKD dari Fraksi Golkar Adies Kadir enggan berkomentar terkait pengaduan yang dilaporkan oleh Anggota MKD Akbar Faizal, tentang kehadirannya dalam jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, soal kasus Papa Minta Saham. Dirinya menyerahkan sepenuhnya aturan MKD.
"Saya tidak bisa komentar itu biarkan saja. Ada tata beracaranya ada verifikasinya," ujar Adies di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Adies menuturkan, kehadirannya pada juma pers Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, atas undangan sekretariat MKD. Pasalnya, dalam konferensi Luhut, MKD belum memberikan undangan kepada Luhut sebagai saksi atas keterlibatan Setya Novanto
"Kami hadir dalam kapasitas diundang sekretariat MKD. Pada saat itu belum ada undangan MKD ke pak Luhut. Undangan baru dikirim ke Pak Luhut hari Sabtu jam 11.00,"ungkapnya.