Usai Menyingkirkan Akbar, Sidang MKD Digelar Terbuka

Rabu, 16 Desember 2015 | 16:14 WIB
Usai Menyingkirkan Akbar, Sidang MKD Digelar Terbuka
Konferensi pers Akbar Faisal saat dirinya dinonaktifkan dari MKD, di Gedung DPR, Jakarta (16/12/2015) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Entah apa yang terjadi setelah dilakukan penonaktifan terhadap keanggotaan Akbar Faisal sebagai Hakim Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan(MKD), sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto pun langsung terbuka untuk umum. Meskipun begitu, sidang yang sebelumunya diskors karena belum quorum tersebut hingga saat ini belum juga dimulai. 
 
Berdasarkan pantauan Suara.com, saat ini hakim MKD sudah hadir dan keliharannya sudah siap untuk melanjutkannya kembali. Berpakaian bebas tidak seperti biasanya, tampak Hakim MKD tersebut berada pada posisi mereka masing-masing untuk segera mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan hari ini.
 
Meskipun dibuka untuk umum, karena media tidak diizinkan untuk masuk ke dalam ruangan sidang, maka situasi di depan ruangan sidang pun semakin ramai. Tidak hanya media yang datang meliput hadir di depan ruangan sidang, tetapi juga sudah tampak aktivis yang mendesak Setya Novanto mundur seperti Romo Beny Susatyo pun ada. 
 
Selain itu, tampak juga pengamat Politik, Yunarto Wijaya yang hadir langsung untuk menyaksikan secara langsung pada sidang putusan kasus Papa Minta Saham tersebut di DPR.
 
Seperti dimetahui, situasi sidang MKD semakin ramai karena adanya putusan dari hakim MKD yang lainnya untuk menyingkirkan Akbar Faisal dari keanggotan MKD. Alasanya adalah karena dirinya sudah berstatus teradu, dimana dilaporkan oleh Ridwan Bae karena diduga membuka hasil rapat internal MKD kepada publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI