Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal ditolak MKD jelang keputusan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Mau tidak mau, Fraksi Nasdem harus segera menggantikan posisi Akbar. Akbar akan digantikan Victor Laiskodat.
"Saya sudah menerima surat dari pimpinan fraksi agar saya digantikan oleh Viktor Laiskodat," kata Akbar di gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Hal ini ditempuh agar tidak kehilangan suara untuk memutuskan kasus Novanto. Akbar merupakan anggota MKD yang vokal menyuarakan agar Novanto mundur.
"Saya mendengar informasi, saya boleh tetap berada di sana, tetapi suara saya tidak dihitung. Ini pemberhentian sementara saya dari MKD, sungguh pembungkaman kebenaran yang hakiki. Makanya saya diganti, supaya suara tidak hilang," kata Akbar.
Meskipun sudah ada informasi ada penggantinnya, Akbar tetap khawatir karena belum ada persetujuan dari pimpinan dewan.
"Masalahnya sampai sekarang, kami belum mendapatkan surat persetujuan dari pimpinan DPR. Artinya kalau ini terjadi maka mereka melakukan blunder kedua, dan mereka ingin suara kami tidak dihitung," kata Akbar.
"Saya sudah menerima surat dari pimpinan fraksi agar saya digantikan oleh Viktor Laiskodat," kata Akbar di gedung DPR, Rabu (16/12/2015).
Hal ini ditempuh agar tidak kehilangan suara untuk memutuskan kasus Novanto. Akbar merupakan anggota MKD yang vokal menyuarakan agar Novanto mundur.
"Saya mendengar informasi, saya boleh tetap berada di sana, tetapi suara saya tidak dihitung. Ini pemberhentian sementara saya dari MKD, sungguh pembungkaman kebenaran yang hakiki. Makanya saya diganti, supaya suara tidak hilang," kata Akbar.
Meskipun sudah ada informasi ada penggantinnya, Akbar tetap khawatir karena belum ada persetujuan dari pimpinan dewan.
"Masalahnya sampai sekarang, kami belum mendapatkan surat persetujuan dari pimpinan DPR. Artinya kalau ini terjadi maka mereka melakukan blunder kedua, dan mereka ingin suara kami tidak dihitung," kata Akbar.