Diduga Palsukan Tanda Tangan, Djan Faridz Polisikan Ujang-Jawawi

Rabu, 16 Desember 2015 | 15:48 WIB
Diduga Palsukan Tanda Tangan, Djan Faridz Polisikan Ujang-Jawawi
Ketua Umum PPP Versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. (suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (16/12/2015). 
 
Faridz yang tiba sekitar pukul 14.30 WIB itu mengaku kedatangannya tersebut untuk melaporkan pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi yang maju dalam Pilkada di Kalimantan Tengah. Kedua pasangan itu diduga telah memalsukan tanda tangan Djan pada dokumen yang menjadi syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak yang berlangsung 9 Desember 2015 lalu.
 
"Saya ke Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan dalam pilkada, digunakan oleh saudara ujang dan wakilnya untuk memasukkan PPP sebagai partai pendukung dia," kata Djan Faridz di Mabes Polri, Rabu (16/12/2015).
 
Djan juga mengaku membawa beberapa barang bukti soal dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen yang dilakukan Ujang dan Jawawi. 
 
"Semua fotokopi, tanda tangan, formulir di KPUD semua kita bawa. Termasuk surat yang diduga dipalsukan, kita bawa sebagai barang bukti," katanya. 
 
Dia mengaku kedua paslon tersebut juga belum pernah bertemu dengan dirinya. Dia juga mengaku kaget, lantaran tanda tangannya telah tercantum dalam dokumen yang merestui keduanya maju dalam pelaksanaan Pilkada di Kalteng. 
 
"Minta izin juga enggak, minta izin, restu juga enggak tau tau ada surat yang ditandatangani oleh saya dan pak sekjen di formulir untuk yang disebut B1KWK KPUD dan permohonan itu diterima oleh KPUD dan oleh DKPP dinyatakan itu tidak benar sehingga ada tindakan skorsing oleh DKPP," katanya.
 
Djan juga menegaskan jika dirinya tidak pernah mengenal keduanya dan bukan dari kader PPP. 
 
"Kalau nggak salah Ujang-jawai. saya juga gak kenal. bukan (kader PPP),kenal aja enggak," kata Djan.
 
Selain itu, dia juga mengaku bakal mengadukan keduanya kepada KPU RI terkait pemalsuan tanda tangan.
 
"Habis ini ke KPU yang penting penegak hukum dulu," tutup Djan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI