Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi, menyebut sikap Mahkamah Kehormatan Dewan menonaktifkan Akbar Faisal menjelang sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto sangat konyol dan aneh.
"Ini keanehan kedua kalau terjadi, itu kekonyolan luar biasa. Karena Pak akbar terlapor juga telah melaporkan Ridwan Bae. Kenapa yang diproses pimpinan DPR hanya laporan Ridwan, sedangkan laporan Akbar tidak," kata Taufiqulhadi di DPR, Rabu (16/12/2015).
Menurut dia ini merupakan tontonan yang tidak baik bagi publik.
"Sama-sama telah terlapor, menurut saya sangat aneh. Keanehan luar biasa dan mereka mempertontonkan hal tidak layak kepada masyarakat," kata Taufiqulhadi.
Sebelumnya, Akbar memang dilaporkan Ridwan Bae ke MKD karena dianggap menyebarkan informasi internal rapat MKD ke media. Akbar Faisal selama ini dikenal kritis terhadap kasus Novanto, dia salah satu anggota MKD yang berani menuntut Novanto mundur.
Setelah diadukan ke MKD, Akbar Faisal balik mengadukan Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD karena menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya mengadukan balik tiga orang itu tapi tidak mendapat respon dari pimpinan," kata Akbar seraya mengatakan heran kenapa justru laporan Ridwan Bae yang langsung direspon pimpinan dewan.
"Saya dinyatakan dinonaktifkan dari MKD. Saya tidak tahu pimpinan DPR ini mengerti UU atau tidak," katanya.
Setelah diadukan ke MKD, Akbar Faisal balik mengadukan Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD karena menghadiri jumpa pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Saya mengadukan balik tiga orang itu tapi tidak mendapat respon dari pimpinan," kata Akbar seraya mengatakan heran kenapa justru laporan Ridwan Bae yang langsung direspon pimpinan dewan.
"Saya dinyatakan dinonaktifkan dari MKD. Saya tidak tahu pimpinan DPR ini mengerti UU atau tidak," katanya.