Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pasrah apabila dirinya benar akan dilaporkan orangtua pemegang bantuan sekolah Kartu Jakarta Pintar (KJP), Yusri Yusnaini ke Polda Meto Jaya.
Yusri sebelumnya sempat mengancam akan melaporkan Ahok ke Polda Metro karena tak terima dikatakan maling saat dia mengadukan persoalan ada toko di bilangan Jakarta Utara, yang menjual keperluan sekolah. Saat itu setiap transaksi yang ia lakukan dikenakan potongan 10 persen dari toko.
"Ya sudahlah. Saya bukan marahin, tapi dia ngeyel. Saya sudah bilang nggak mungkin belanja di toko dipotong 10 persen. Dia ngadu ke saya tuh bilang 'Pak gimana nih saya belanja di toko dipotong 10 persen'," kata Ahok usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Madrasah Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Dki Jakarta di Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Sekarang Ahok malah merasa dipolitisasi oleh Yusri setelah mengetahui dirinya digugat Rp100 miliar karena mengatakan orangtua pemegang KJP itu maling.
"Terus saya sudah lihat ini politisasi. Mana ada ibu-ibu terima KJP nggak mampu sampai bisa tahu hitungan duit (mau gugat Rp100 miliar)," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyayangkan Yusri saat melaporkan temuan ini tidak langsung ke dirinya melalui pesan singkat, dan malah menunggu di gedung DPRD DKI Jakarta.
"Terus dia ngaku terima uang. Kalau terima uang kenapa kamu nggak lapor dari awal kan bisa SMS. Kenapa lapornya ke DPRD? Pengaduan semua ke saya lho. Saya ini biasa ngurusin anak-anak yang terima KJP," katanya.
"Kalau mau gugat Rp100 miliar mah diajarin orang. Mana bisa sih orang penerima KJP mau gugat Rp100 miliar? Saya saja nggak pernah kebayang terima Rp100 miliar," sambungnya.