Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan menciptakan sistem yang baru jika dirinya menjadi Pimpinan KPK. Dirinya berkeinginan untuk mengembangkan suatu sistem koordinasi baru antar penegak hukum, yakni koordinasi secara elektronik (e-koordinas), baik itu antara KPK dan Polri maupun dengan kejaksaan.
"Sinergitas perlu dibangun, salah satunya dengan e-koordinasi penegakan hukum," kata Agus saat mengikuti fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Menurut Agus, secara prinsip integritas hanya dapat dikembangkan melalui adanya suatu keterbukaan atau transparansi. Penggunaan sistem elektronik adalah salah satu cara untuk mengedepankan keterbukaan dan transparansi.
"Kalau sistemnya transparan, maka kemudian integritasnya pasti akan muncul," kata Kepala Lembaga Kebijakan Penngadaan Baran dan Jasa Pemerintah tersebut.
Pada awalnya, sistem elektronik tersebut digunakan dalam bidang-bidang pengadaan barang dan jasa. Namun, sistem yang sama, menurut Agus, dapat digunakan untuk melakukan fungsi koordinasi.Melalui e-koordinasi, masing-masing penegak hukum dapat mengetahui kasus-kasus apa yang sedang ditangani penegak hukum lainnya. Selain itu, KPK dan Polri dapat menggunakan e-koordinasi untuk membantu menangani kasus yang sulit secara bersamaan.
"Secara tersirat, dalam implementasi kami ingin kembangkan e-government, yang didalamnya ada berbagai e-sectornya" tutup Pria yang pernah berkarya di Bappenas tersebut.