Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Nasional Demokrat Akbar Faisal menolak dinonaktifkan dari keanggotaan MKD. Menurut dia, keputusan penonaktifan dilakukan secara tidak adil.
"Mekanismenya saya dinonaktifkan tidak tahu, tiba-tiba saya terima surat ini," ujar Akbar dalam jumpa pers di gedung Nusantara II, DPR, Rabu (16/12/2015).
Itu sebabnya, dia tetap memaksakan untuk ikut rapat konsinyering menjelang keputusan kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya akan lawan dan akan tetap masuk ke dalam," katanya.
Menurut dia keputusan menonaktifkan dirinya merupakan tontonan yang memalukan.
"Hari ini DPR menunjukkan tontonan yang luar biasa memalukan. Ini lucu bagi saya. Menurut saya ini merupakan pertarungan yang mau dipindahkan ke luar," kata dia.
Suara.com - Rapat konsinyering jelang keputusan kasus Novanto semula diagendakan jam 13.00 WIB, tapi karena anggotanya belum quorim, ditunda hingga sore.
Panasnya situasi di DPR merupakan buntut laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Dalam transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman Said kepada MKD, disebutkan Novanto menjanjikan dapat mengatur perpanjangan kontrak Freeport, tapi perusahaan tersebut memberikan 11 persen saham kepada Presiden dan sembilan persen saham kepada Wakil Presiden.