Jelang pembacaan putusan kasus Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015), ruang rapat Mahkamah Kehormatan Dewan dijaga ketat petugas pengamanan dalam DPR.
Menurut pengamatan Suara.com, puluhan petugas berjaga- jaga di sekitar ruang rapat, di antaranya anggota Polri.
Hingga berita ini diturunkan, rapat untuk mengambil keputusan apakah Novanto melanggar kode etik atau tidak, belum dimulai.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan sidang putusan MKD bersifat terbuka.
"Sidang itu pembacaan terbuka untuk umum, kecuali rapat konsinyering dilakukan tertutup," ujar Junimart.
Pelanggaran yang diduga dilakukan Novanto ialah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembicaraan pembagian saham dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.