Novanto Siap Terima Putusan MKD, Apapun Itu

Rabu, 16 Desember 2015 | 12:01 WIB
Novanto Siap Terima Putusan MKD, Apapun Itu
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (16/12/2015). Pelanggaran yang diduga dilakukan Novanto ialah pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pembicaraan pembagian saham dan perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

Pengacara Novanto, Firman Wijaya, mengatakan kliennya siap menerima apapun keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan.

"Setya Novanto menghormati proses yang berjalan di MKD dan menunggu apapun keputusan yang diambil oleh MKD. Intinya beliau mengikuti semua proses yang berjalan selama ini di MKD," ujar Firman di gedung Nusantara III, DPR.

Lebih jauh, Firman mengatakan kliennya merasa disudutkan, terutama media massa, yang menuding meminta saham sebagai imbalan ikut andil dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport. Novanto, kata Firman, berharap semua pihak menunggu keputusan mahkamah.

"Walaupun ada tendensi berita, beliau tetap menghormati semua media. Beliau meminta semua pihak untuk menunggu proses yang ada di MKD," katanya.

Novanto, kata Firman, juga berharap sidang mahkamah dalam memutuskan perkara berjalan secara adil.

"Yang penting semua dalam proporsi yang wajar, jujur, profesional, karena bagaimanapun MKD juga mahkamah etik," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI