MKD DPR Sesalkan Antara Anggotanya Berseteru

Rabu, 16 Desember 2015 | 02:08 WIB
MKD DPR Sesalkan Antara Anggotanya Berseteru
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir usai mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menyayangkan sikap anggota MKD, yang saling melaporkan yakni Ridwan Bae dari fraksi Golkar dan Akbar Faizal dari Partai Nasdem. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyebut keduanya merupakan orang baru di MKD yang tak paham dengan MKD.

"Itu kan para pendatang baru di MKD yang muncul adanya perkara ini, terus bicara mantap tapi tidak paham dengan roh MKD ini, jadi hasilnya begini, mereka saling lapor," ujar Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Junimart menilai, dengan adanya sikap saling lapor antar anggota MKD, menunjukkan bahwa anggota MKD tidak beretika.

"Pak Akbar dilaporkan pak Ridwan dan keduanya saling melapor. Ini menunjukan orang-orang yang duduk di MKD tidak punya etika. Yasudahlah saling maafkan, itu bagian dari etika, sudah jangan saling melapor, sudahlah rakyat juga tahu ko bagaimana di MKD,"kata Junimart.

Hal yang senada juga diungkapkan Sarifuddin Sudding yang menyesalkan anggota MKD yang saling melaporkan.

"Patut kita sesalkan kenapa ini terjadi sesama anggota MKD saling melaporkan. Ini nggak bagus," tambah dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Golkar, Ridwan Bae, melaporkan anggota MKD yang lainnya yakni Akbar Faisal dari Partai Nasdem, ke MKD. Akbar dituduh telah membuka kepada publik hasil rapat MKD DPR terkait skandal 'Papa Minta Saham'.

Terkait hal itu, Akbar pun tidak mau membiarkannya begitu saja. Dia pun memutuskan untuk melaporkan tiga orang Hakim MKD yang lainnya, kepada MKD. Mereka adalah Wakil Ketua hakim MKD, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adis Kadir. Delik aduannya adalah karena ketiga orang tersebut sudah melanggar peraturan DPR.

Mereka dinilai sudah mencemarkan nama baik DPR karena hadir dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenkopolhukam, Jumat(11/12/2015) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI