Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan, mengungkap penyebab kekisruhan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.
"KPK hampir dikatakan tidak melakukan supervisi sama sekali dengan Polri dan kejaksaan, jadinya terjadi persaingan," kata Basaria saat memaparkan pandangan dalam sidang fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Menurut Basaria, selama ini KPK memilih tindakan pemaksaan ketimbang koordinasi dengan lembaga penegak hukum yang lain. Padahal, kata dia, KPK lahir untuk membangkitkan kembali semangat kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Kita lihat periode satu sampai tiga, periode kedua dan ketiga terjadi perselisihan dengan polisi, itu karena KPK lebih pada tindakan represif daripada melakukan tugasnya," katanya.
Itu sebabnya, Basaria ingin pimpinan KPK di masa mendatang dapat mengembalikan fungsi sebagai pemicu semangat dan pemberdayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan. Dengan adanya koordinasi, kata dia, lembaga-lembaga penegak hukum akan semakin kuat.
"KPK berfungsi sebagi triger mechanism, artinya KPK sebagai pemicu dan pemberdaya untuk polisi dan kejaksaan. Karena itu dia harus lakukan supervisi. Ini sebenarnya tujuan utama dibentuknya KPK menurut undang-undang," kata Basaria.
"KPK hampir dikatakan tidak melakukan supervisi sama sekali dengan Polri dan kejaksaan, jadinya terjadi persaingan," kata Basaria saat memaparkan pandangan dalam sidang fit and proper test calon pimpinan KPK di Komisi III DPR, Selasa (15/12/2015).
Menurut Basaria, selama ini KPK memilih tindakan pemaksaan ketimbang koordinasi dengan lembaga penegak hukum yang lain. Padahal, kata dia, KPK lahir untuk membangkitkan kembali semangat kepolisian dan kejaksaan dalam memberantas korupsi.
"Kita lihat periode satu sampai tiga, periode kedua dan ketiga terjadi perselisihan dengan polisi, itu karena KPK lebih pada tindakan represif daripada melakukan tugasnya," katanya.
Itu sebabnya, Basaria ingin pimpinan KPK di masa mendatang dapat mengembalikan fungsi sebagai pemicu semangat dan pemberdayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan. Dengan adanya koordinasi, kata dia, lembaga-lembaga penegak hukum akan semakin kuat.
"KPK berfungsi sebagi triger mechanism, artinya KPK sebagai pemicu dan pemberdaya untuk polisi dan kejaksaan. Karena itu dia harus lakukan supervisi. Ini sebenarnya tujuan utama dibentuknya KPK menurut undang-undang," kata Basaria.