Suara.com - LSM dari Masyarakat Peduli Pilkada Bersih (MPPB) mencatat banyak laporan mengenai dugaan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, 9 Desember 2015 lalu. Koordinator LSM itu, Effendi Bachtiar menjelaskan rata-rata calon pemilih mendapatkan uang Rp100 ribu.
"Laporan yang masuk ke kami, ada tim sukses pasangan calon yang membagi-bagikan uang masing-masing Rp100.000 per orang dengan permintaan untuk memilih pasangan calon tersebut," ujar Bachtiar saat ditemui di Balikpapan, Selasa (15/12/2015).
MPPB membuka pos pengaduan politik uang pilkada. Pos itu dibuka pada 9 Desember. Terdapat enam pos yang tersebar di berbagai tempat di Balikpapan.
Catatan dari posko itu, antara lain ada dua ibu rumah tangga dari Kelurahan Karang Rejo yang menyampaikan pengakuan telah menerima uang masing-masing Rp100.000 dari salah satu tim sukses agar memilih pasangan tertentu pada Pilkada Kota Balikpapan.
"Kejadiannya sehari sebelum pencoblosan. Mereka kemudian melapor ke Posko Pengaduan Kelurahan Karang Rejo," kata Ketua Pos Pengaduan Politik Uang Karang Rejo, Yusuf.
Masyarakat Peduli Pilkada Bersih akan segera meneruskan laporan ini kepada Panwaslu Balikpapan lengkap dengan bukti-buktinya.
"Di situlah peran MPPB yaitu menjadi penyambung niat masyarakat, karena barangkali masyarakat takut akibat dari laporannya itu," jelas Bachtiar.
Ketua Posko Pengaduan Politik Uang Kelurahan Karang Rejo, Yusuf, mengungkapkan di wilayah tersebut hampir di setiap RT terjadi politik uang, aksi itu dilakukan tim sukses melalui ketua RT.
"Dalam lingkungan yang kecil di mana warga saling kenal itu bisa dimaklumi bila warga tidak berani melapor," tambah Yusuf.
Bachtiar melanjutkan bahwa tujuan Masyarakat Peduli Pilkada Bersih adalah untuk memberi pendidikan politik yang benar kepada masyarakat.