Jaga Kemitraan, Surya Tjandra Berharap KPK Bersikap Rendah Hati

Selasa, 15 Desember 2015 | 19:58 WIB
Jaga Kemitraan, Surya Tjandra Berharap KPK Bersikap Rendah Hati
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI melakukan proses fit and proper test atau uji kepantasan dan kelayakan terhadap calon pimpinan (capim) KPK jilid IV pada hari ini, Selasa (15/12/2015). Salah satu capim KPK yang menjalani proses tersebut adalah Surya Tjandra.

Dalam pemaparannya, Surya meminta KPK untuk dapat merendahkan hati dengan mendatangi institusi penegak hukum lainnya. Hal itu menurutnya bertujuan agar ketegangan hilang dan hubungan tetap terjaga dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"KPK punya modal sosial yang tinggi, didukung oleh masyarakat dan media untuk melakukan inisiasi (dalam) mengatasi ketegangan masyarakat. KPK harus bersinergi dengan penegak hukum lain, dengan merendahkan hati untuk berinisiatif mendatangi semua stakeholder lain," papar Surya, saat mengemukakan pandangannya di hadapan anggota Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/12).

Pemaparan Surya yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Atmajaya tersebut, pun kemudian didukung penuh oleh Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman. Benny menegaskan bahwa seharusnya KPK tidak boleh menganggap kepolisian dan kejaksaan sebagai musuh.

"Ada beberapa poin penting yang saya tangkap, khususnya terkait KPK merendahkan hati. Ini pendekatan yang sangat bagus. KPK memang tidak boleh menganggap polisi dan jaksa itu sebagai musuh, harus sebagai mitra. Ini pendekatan yang bagus," tutur Benny.

Lebih jauh, menurut Surya, jika KPK merendahkan hati dengan melakukan koordinasi yang baik bersama Polri dan kejaksaan, tidak berarti itu akan menghilangkan independensi KPK. Justru menurutnya, hal tersebut akan semakin bagus, karena pasti ada dorongan dari mitra kerjanya yakni Polri dan Kejaksaan.

"Upaya untuk merendahkan hati, untuk mengunjungi Polri dan Kejaksaan, itu tidak akan menghilangkan independensi KPK," tutupnya.

Seperti diketahui, hubungan KPK dengan unsur penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan, selama ini kerap berlangsung tegang. Hal itu terkait dengan beberapa kejadian, seperti ditetapkannya tokoh Polri sebagai tersangka oleh KPK, begitu juga sebaliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI