Polisi Resor Jakarta Timur bersama Polisi Sektor Ciracas telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan ekstasi serta memusnakan miras. Barang bukti tindak kriminal yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil operasi cipta kondisi selama lima bulan terakhir dari bulan Juli sampai November 2015.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq menjelaskan pemusnahan narkoba berbagai jenis tersebut sebagai bentuk rasa perhatian pihak kepolisian terhadap generasi muda agar tidak terlibat dalam peredaran maupun pemakaian barang haram tersebut.
"Ini adalah bentuk hasil dari rasa perhatian kami untuk menjaga generasi muda," kata Faroq di kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/12/2015).
Faroq menambahkan generasi muda saat ini banyak mengkonsumsi minuman keras yang memicu terjadinya tindak kejahatan atau tindakan kriminal. Kondisi ini membuat Kepolisian Jakarta Timur melakukan melakukan operasi Cipta kondisi selama lima bulan terakhir.
"Kami melakukan operasi tersebut karena banyak pemuda di saat ini yang menjadi penikmat, ganja, sabu, minuman keras, dan ekstasi," kata Faroq.
Adapun berbagai barang haram yang dimusnahkan Posek Ciracas diantaranya 30 kilogram ganja, 1, 176 sabu, 6374 berbagai merek miras, 20 dirigen miras dan 149 kantong plastik miras.