Salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan(fit and proper test), Robby Arya Brata sangat mendukung revisi Undang-undang KPK. Menurutnya, dirinya sudah lama menginginkan agar UU KPK tersebut segera direvisi.
"Itu sudah saya sampaikan pada fit and proper test kemarin, saya katakan tidak hanya menyarankan tetapi mewajibkan merevisi UU KPK ini, itu hasil kajian saya," kata Robby sebelum dirinya menjalankan fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI Seanyan, Jakarta, Senin(15/12/2015).
Alasan yang melatarbelakangi lahirnya keinginan untuk merevisi UU KPK oleh Robby adalah karena menilai banyak masalah yang dihasilkan oleh UU KPK saat ini. Menurut Pria yang sebelumnya sudah menjalani fit and proper test bersama dengan Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas tersebut bahwa masih terjadi ada kelemahan dalam akuntabikitas di KPK.
"Karena banyak masalah, kerangka akuntabilitas. di KPK itu masih lemah," kata Robby.
Dia juga menilai bahwa apa yang disampakannya untuk merevisi UU KPK tersebut untuk menyelamatkan KPK. Pasalnya, dengan demikian kejadian seperti yang terjadi pada beberapa pimpinan sebelumnya tidak akan terjadi lagi.
"Kalau kita biarkan terbuka bagi pimpinan KPK untuk melakukan abuse of power, itu merka gunakan untuk alat poitk saja, untuk syahwat politiknya. Mengapa saya sampaikan ide harus ada badan pengawas KPK sejak 2007, dan alhamdulilah sudah diterima oleh semua kalangan, bahkan sebagian pimpinan KPK, itu penting, kecuali kalau KPK mau seperti sekarang ini," kata Robby.
Karena itu, dirinya tidak takut untuk ditekan oleh masyarakat atau oleh Lembaga Swadaya Masyarakat yang menolak keinginannya untuk merevisi UU KPK tersebut. Baginya, untuk membuat perubahan harus dibutuhkan perjuangan yang esktra keras.
"Saya mendukung revisi UU KPK, saya akan tetap kosistensi dengan itu. Biarlah mendapat tekanan dari LSM, tidak apa-apa, satu pekerjaan untuk perubahan memang tidak mudah," tutupnya.
Seperti diketahui, Komisi III mengagendakan pelaksanaan fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK yang sudah diseleksi oleh Panitia seleksi Capim KPK sejak tanggal 14 hingga 16 Desember besok. Dari sepuluh orang ini, akan dipilih lima orang untuk menjadi pimpinan KPK defenitif ntuk periode Tahun 2016-2020 mendatang.