Alasan Fraksi Gerindra Tolak Revisi UU karena KPK Bakal Lemah

Selasa, 15 Desember 2015 | 16:04 WIB
Alasan Fraksi Gerindra Tolak Revisi UU karena KPK Bakal Lemah
Rapat Paripurna DPR RI [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam rapat paripurna di gedung DPR, Selasa (15/12/2015), anggota Fraksi Gerindra menolak revisi Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Undang-Undang tentang KPK.

"Kalau kita bicara revisi undang-undang KPK, sekarang kita tahu kondisinya sedang tidak kondusif. Dan juga kalau kita bicara tentang RUU Pajak Pengampunan. Kita ini didorong dan mengikuti undang-undang Tax Amnesty ini," ujar anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat di gedung Nusantara II.

Martin menambahkan revisi kedua UU tidak bisa dimasukkan ke dalam RUU Prolegnas Prioritas.

"Harusnya dua RUU itu baik Tax Amnesty dan Revisi UU KPK tidak dipaksakan masuk Prolegnas. Kita harus pikirkan baik-baik," katanya.

Anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid menambahkan kalau kedua UU direvisi, nanti bisa melemahkan KPK.

"Menurut saya, jika dimasukkan saya takut KPK dilemahkan. Lalu para pajak diampuni, bagaimana kita percaya," kata Sodik.

Sodik meminta agar revisi kedua UU dibatalkan.

"Kami menolak tegas pelemahan Undang-Undang KPK dan meminta pengampunan undang-undang pajak dibatalkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI