Suara.com - Yusri Yusnaini (43), orangtua pemegang bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) menggugat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Rp100 miliar.
Yusri mengajukan gugatan ini karena tidak terima dikatakan maling oleh Ahok ketika dirinya sempat mengadukan persoalan ada toko di bilangan Jakarta Utara, yang menjual keperluan sekolah, namun setiap transaksi dikenakan potongan 10 persen dari toko.
"Iya saya gugat Rp100 miliar itu karena dibandingkan dengan harga diri saya sudah dihina sama beliau (Ahok) itu, dan nggak senilai nominalnya dengan Rp100 miliar itu, nggak sebandinglah, makanya saya gugat Rp100 miliar," kata Yusri ketika berbincang dengansuara.com melalui sambungan telepon, Selasa (15/12/2015).
Yusri menjelaskan, dirinya saat ini telah didampingi oleh kuasa hukum. Rencanaya pada Rabu (16/12/2015) besok, ia bersama kuasa hukumnya akan mengadukan persoalan ini ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Polda Metro Jaya.
"Kita akan lapor ke Polda itu besok, semua saya lapor besok," katanya.
Diberitakan sebelumnya saat Yusri Yusnaini melaporkan hal ini ke Ahok malah disebut maling.
Hal itu terjadi saat Yusri mengkonfirmasi ada transaksi mencurigakan menggunakan KJP di toko buku yang menjual keperluan sekolah. Setiap transaksi dia dikenakan potongan 10 persen dari toko.
"Saya belanja kenapa dipotong. Sedangkan para wali murid yang lain juga mengeluhkan dengan jumalah dana yang kita dapat dari pemerintah, dari bank DKI kenapa dipotong. Saya cuma mau bertanya kenapa dipotong, padahal kan kita butuh dana untuk sekolah. Kenapa mesti dipotong?" ujarnya setelah kena 'omelan' Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Menurut Yusri, dirinya malah disalahkan oleh Ahok dan dituding ingin mencairkan uang bantuan saja di toko buku tanpa mau membeli keperluan sekolah.
"Berapa kali saya belanja ke toko tersebut selau offline (mesin ADC-nya) nggak bisa. Akhirnya mereka (pihak toko) ada yang minta jasa apabila KJP itu ingin dicairkan dengan uang. Itu terjadi ada di wilayah Jakarta Utara," jelasnya.
"Saya mencairkan dulu uang di KJP karena (permintaan) dari pasar tersebut, kalau mau belanja seragam sekolah harus dicairkan dulu uangnya, dan di sini, jangan saya yang disalahkan oleh Pak Gubernur, saya nggak mau, saya mau menyampaikn keluhan saya seperti ini," katanya.
Lebih jauh, ia menyarankan kepada pemerintah DKI apabila ingin menolong rakyat kecil dalam bentuk bantuan sekolah untuk bisa dipermudah dan tidak mengharuskan apabila ingin membeli perlengkapan sekolah di toko-toko buku besar.
"Saya pinginnya ada peruban lebih baik setiap kelurahan atau kecamatan menyediakan langsung (tempat untuk belanja keperluan sekolah) ngak usah ke toko-toko karena saya dipersulit," jelasnya.
Ia juga berharap kepada Ahok untuk tidak mencabut KJP anaknya yang bernama Anggun Dwi Hana Rinjani, yang saat ini duduk di Sekolah Dasar.
"Tolong (bantuan) atas nama anak saya jangn dicabut KJP-nya kalau dicabut keterlaluan banget, ini namanya Pak Gubernur mau menang sendiri, karena nggak meilhat rakyatnya yang kesuliatan," katanya.
Ketika bertemu Ahok dan menanyakan keluhannya soal KJP, Ahok sempat mengancam mencabut bantuan anaknya itu karena menduga orang tuanya maling, gara-gara bantuan sekolah ingin dicairkan, namun bukan untuk membeli keperkuan sekolah.