Kepolisian Sektor Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menangkap Samui (35) dan Dedi (28). Kedua pemuda tersebut ditangkap pada selasa (15/12/2015) dini hari tadi. Keduanya tertangkap tangan karena berkeliaran dengan membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polisi Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, menjelaskan dari kedua pemuda tersebut, polisi menyita beberapa peralatan untuk melakukan kejahatan curanmor.
" Saat ditangkap ditemukan ada tujuh kunci leter T, empat linggis kecil, satu tang besar, lima obeng, dua mata kunci leter T, dua gagang kunci, dua tang, satu tangaki leter L, dua tang kecil dan tiga kunci inggris," kata Suyatno saat dihubungi Selasa (15/12/2015).
Lebih Lanjut Suyatno juga mengamankan kendaraan dua pemuda tersebut karena tidak memiliki surat - surat ketika diminta polisi untuk memperlihatkannya.
" Diamankan Juga kendaraan ber nomor Polisi B 6955 DG jenis motor beat dan Yamaha mio B 6533 PQM tanpa STNK," kata Suyatno.
Suyatno juga menyampaikan Jajaran Kepolisian Jakarta Pusat akan terus melakukan Razia menjelang Natal dan Tahun Baru guna menghindari aksi para pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.
" Sasaran dan tujuan operasi cipta kondisi adalah untuk antisipasi para pembawa senjata api, senjata tajam, narkoba, minuman keras, atau tindakan premanisme. Kalau itu semua ada, akan kita tangkap," kata Suyatno.