Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akhirnya menjelaskan alasan pihaknya memintai keterangan sekretaris pribadi Ketua DPR RI Setya Novanto, Medina. Menurutnya, Media diperika lantaran dianggap sebagai pihak yang memesan ruangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta Pusat saat berlansungnya pertemuan antara Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
"Semua kita undang, karena dia yang nemesan tempat pertemuan," kata kata Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo juga membenarkan jika yang menginisasi pertemuan tersebut adalah Novanto. Pasalnya Dina dianggap sebagai pihak yang diperintahkan untuk mengatur pemesanan ruang pertemuan di Hotel bintang lima tersebut.
"Anda bisa analisa sendiri karena Dina sesprinya. Mungkin dia orang suruhan aja. Yang pasti yang menginiasiasi bukan pak Maroef," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Fadhil Jumhana mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Sekretaris pribadi Ketua DPR Setya Novanto, Medina untuk mendalami adanya pertemuan yang dilakukan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Tadi sesprinya Setnov (Setya Novanto) diperiksa sampai pukul 16.00. Jadi isinya tentang pertemuan," kata Fadhil di Gedung Kejagung, Senin (14/12/2015).
Menurutnya, pihak yang merancang pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selata, bukan dari Maroef.
"Inisiasinya bukan sama Pak Maroef," katanya.
Namun Fadhil membenarkan insiator dalam pertemuan adalah Novanto. "Kurang lebih seperti itu (dari Novanto)" kata Fadhil.
Lebih lanjut, Fadhil sendiri enggan menjelaskan lebih detil mengenai peran Novanto yang menjadi pihak insiator dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, hal itu akan disampaikan ke publik pada waktu yang tepat.
"Tentang inisiasi itu nanti kita akan sampaikan pada saat yang tepat," kata Fadhil.