Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Golkar, Ridwan Bae, melaporkan anggota MKD yang lainnya yakni Akbar Faisal dari Partai Nasdem, ke MKD. Akbar dituduh telah membuka kepada publik hasil rapat MKD DPR terkait kasus "Papa Minta Saham".
"Bahwa saat ini ada Hakim MKD bernama Ridwan Bae, yang melaporkan saya ke MKD, untuk aduan bahwa saya membuka informasi rapat MKD yang dilakukan secara tertutup," kata Akbar Faisal, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Menurut Akbar, apa yang dilakukan oleh wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Tenggara tersebut sangatlah tidak berdasar. Akbar menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Ridwan Bae itu hanya bertujuan untuk membelokkan keadaan terkait kebenaran yang sedang terjadi di MKD.
"Saya tidak mau membiarkan seorang anggota DPR apalagi MKD, yang terus berusaha untuk mencoba membelokkan keadaan. Anda mungkin ingat bahwa Saudara Ridwan Bae dan beberapa Hakim MKD yang lain terus-menerus meminta agar kasus Setya Novanto ditutup alias case closed," kata Akbar.
Seperti diketahui, dari 17 Hakim MKD, sebagian besarnya tampak terus mendukung Setya Novanto. Yang tergolong paling vokal untuk melawan persekongkolan yang tampaknya digagas politisi Golkar tersebut adalah Akbar Faisal. Dia bahkan berani menyebut bahwa Hakim MKD yang terus mendukung Setya Novanto sudah tidak menggunakan akal lagi dalam berpikir.
"Memalukan itu. Tapi mereka sepertinya sudah tidak waras lagi. Mereka sudah tidak memakai logika lagi untuk berpikir," ungkap wakil rakyat dari Dapil Sulawesi Selatan tersebut.
Akbar Faisal Dilaporkan Sesama Hakim MKD ke MKD DPR
Selasa, 15 Desember 2015 | 14:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pimpinan MKD Tegaskan Akan Perkuat Kedisiplinan dan Integritas Anggota DPR RI
24 Oktober 2024 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI